SOSIALISASI: BKMT KABUPATEN BANJAR GELAR SOSIALISASI LITERASI HUKUM KELUARGA ISLAM DAN EKONOMI SYARIAH BERBASIS AI

0

 

Zahro, Martapura 2026 - Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Banjar menggelar kegiatan sosialisasi bertema “Penguatan Literasi Hukum Keluarga Islam dan Hukum Ekonomi Syariah melalui Pelatihan Produksi Konten Edukatif Berbasis Artificial Intelligence pada BKMT Kabupaten Banjar” di Auditorium KH. Badruddin IAI Darussalam Martapura, Sabtu (29/8/2026).

Kegiatan ini menjadi salah satu upaya BKMT Kabupaten Banjar dalam meningkatkan literasi hukum Islam sekaligus membekali peserta dengan keterampilan memanfaatkan perkembangan teknologi digital, khususnya Artificial Intelligence (AI), sebagai sarana produksi konten edukatif.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua BKMT Kabupaten Banjar, Rusmina, S.Ag., yang diwakili oleh Hj. Baqiah, S.Ag. Turut hadir Ketua Bidang Kominfo dan Hukum Dr. Hj. Lusiana, S.H., M.Pd., Sekretaris Bidang Kominfo dan Hukum Rusdiana, S.E., M.M., serta Ketua Lembaga Penjamin Mutu IAI Darussalam Martapura Dr. Muhammad Sauqi, S.H.I., M.H. yang bertindak sebagai narasumber.

Sebanyak 30 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Peserta terdiri dari perwakilan mahasiswi IAI Darussalam Martapura dan masyarakat umum, serta anggota BKMT Kabupaten Banjar. Kegiatan berlangsung dengan penyampaian materi dan praktik pembuatan konten edukatif menggunakan teknologi AI.

Materi yang diberikan berfokus pada penguatan pemahaman peserta mengenai hukum keluarga Islam dan hukum ekonomi syariah. Selain itu, peserta juga mendapatkan pelatihan mengenai cara memanfaatkan AI untuk menghasilkan konten edukatif yang menarik, informatif, dan mudah dipahami masyarakat.

Dalam sesi praktik, peserta diberikan kesempatan untuk membuat poster edukatif dengan memanfaatkan teknologi AI. Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dari pelatihan karena peserta tidak hanya menerima materi secara teori, tetapi juga secara langsung mempraktikkan penggunaan teknologi dalam menghasilkan sebuah karya.

Salah seorang mahasiswi Fakultas Tarbiyah IAI Darussalam Martapura berhasil menjadi peserta tercepat dalam menyelesaikan pembuatan poster menggunakan AI. Atas pencapaian tersebut, mahasiswi tersebut memperoleh hadiah berupa Al-Qur’an terjemahan bahasa banjar yang diberikan oleh narasumber, Dr. Muhammad Sauqi, S.H.I., M.H., sebagai bentuk apresiasi atas keaktifan dan keterampilannya dalam mengikuti praktik.

Ketua Lembaga Penjamin Mutu IAI Darussalam Martapura, Dr. Muhammad Sauqi, S.H.I., M.H., selaku narasumber, memberikan pemaparan mengenai pentingnya pemanfaatan teknologi secara bijak dalam menyebarluaskan informasi edukatif. Menurutnya, perkembangan AI dapat menjadi sarana pendukung dalam menghasilkan konten yang bermanfaat apabila digunakan dengan tetap memperhatikan kebenaran dan validitas informasi.

Dekan Fakultas Tarbiyah IAI Darussalam Martapura, Drs. H. Sofrayani, M.Pd.I., turut memberikan tanggapan positif terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan yang mengintegrasikan literasi hukum Islam dengan perkembangan teknologi AI merupakan hal yang relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.

“Pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence harus diarahkan untuk mendukung kegiatan yang edukatif dan memberikan kemanfaatan bagi masyarakat. Melalui kegiatan seperti ini, mahasiswa dan masyarakat tidak hanya memahami hukum Islam, tetapi juga memiliki kemampuan untuk menyampaikan pengetahuan tersebut melalui media yang sesuai dengan perkembangan zaman,” ungkap beliau.

Ia berharap kegiatan semacam ini dapat terus dikembangkan sehingga mahasiswa dan masyarakat memiliki kemampuan literasi digital yang semakin baik, khususnya dalam menyampaikan informasi keislaman kepada masyarakat luas.

Melalui kegiatan tersebut, BKMT Kabupaten Banjar diharapkan dapat semakin memperkuat perannya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Penguatan literasi hukum keluarga Islam dan hukum ekonomi syariah yang dipadukan dengan keterampilan produksi konten berbasis AI diharapkan mampu menghasilkan konten yang informatif, edukatif, akurat, dan sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Kegiatan ini juga menjadi momentum bagi mahasiswa dan masyarakat untuk mengenal serta memanfaatkan teknologi AI secara positif. Dengan kemampuan tersebut, peserta diharapkan dapat berkontribusi dalam menyebarluaskan pengetahuan hukum Islam melalui media digital yang semakin berkembang.


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)