BAB III
PENILAIAN
Pasal 6
Klasifikasi Angkat Kredit
Jumlah angka kredit kumulatif yang diperoleh mahasiswa S1 minimal memperoleh 100 angka kredit dengan kriteria:
KLASIFIKASI JUMLAH CAPAIAN ANGKA KREDIT Sangat Baik >200Baik 151 sampai 199Cukup 100 sampai 150
Pasal 7
Kewajiban
- Setiap mahasiswa diwajibkan untuk dapat mencapai jumlah angka kredit sekurang-kurangnya 100 untuk syarat ikut seminar proposal tugas akhir.
- Jika jumlah angka kredit pada ayat (1) di atas belum terpenuhi maka pelaksanaan seminar proposal yang bersangkutan akan ditunda sampai angka kredit SAPS tersebut dapat terpenuhi.
Pasal 8
Bukti Kegiatan Kemahasiswaan
Penilaian angka kredit SAPS dilakukan berdasarkan salah satu dari bukti berikut:
- Sertifikat/piagam/piala/medali/vandel/bentuk penghargaan lain;
- Surat Keputusan/Surat Tugas/Surat Izin;
- Link Jurnal Penelitian danatau pengabdian kepada masyarakat;
- Karya nyata dan/atau dokumentasi (foto dan lain-lain).