WAKIL DEKAN BIDANG ADMINISTRASI UMUM KEUANGAN DAN PERENCANAAN: Sahrahman, M. Pd. I
Membantu Dekan dalam memimpin pelaksanaan kegiatan di bidang administrasi umum dan keuangan
1. Merencanakan dan mengelola anggaran pendapatan dan belanja Fakultas.
2. Melakukan koordinasi dengan Kasubbag Umum dan Keuangan.
3. Menerima data sebagai bahan merencanakan dan mengelola anggaran pendapatan dan belanja Fakultas.
4. Menyusun perencanaan dan mengelola anggaran pendapatan dan belanja Fakultas.
5. Melaksanakan perencanaan dan mengelola anggaran pendapatan dan belanja Fakultas.
Kewenangan: Menetapkan kebijakan di bidang anggaran pendapatan dan belanja Fakultas.
Indikator Prestasi: Tersedianya perencanaan dan mengelola anggaran pendapatan dan belanja Fakultas. Tersedianya laporan cash flow keuangan Fakultas secara periodik.